Diposting oleh Manajemen Proyek Teknologi Informasi on 2/21/2012 06:01:00 AM

Oleh : Rudi Hartono, NRP 5210100092 & Oleh : Januar Randra Satriawan, NRP : 5210100105
Outsourcing adalah sebuah metode yang digunakan dalam memperkerjakan karyawan diarea atau tempat yang berbeda untuk melakukan pekerjaan yang diharapkan dari seorang staff biasa.
Jika anda adalah seorang pengusaha pastinya anda ingin menemukan cara untuk mengembangkan usaha anda, banyak para pengusaha diluaran sana yang selalu mengorbankan waktu dan energi mereka untuk menemukan sebuah cara mengembangkan usahanya. Namun saja tidak banyak pengusaha yang memiliki cukup waktu untuk mengembangkan usaha ataupun bisnis mereka, jika anda adalah salah satu dari mereka anda harus memiliki strategi yang kreatif, dan outsourcing adalah salah satu strategi yang kreatif yang harus anda miliki.
Sebuah kunci kesuksesan dalam bagaimana untuk mengembangkan usaha atau bisnis adalah untuk bertujuan meminimalkan biaya dan untuk meningkatkan produksi. Bila Anda menempatkan orang yang tepat untuk melakukan sebuah pekerjaan dari usaha anda, hal ini akan menghasilkan output atau target lebih cepat dan juga tidak terlalu banyak membuang waktu.
Dengan outsourcing anda juga dapat menggunakannya untuk membantu tim kerja yang telah ada, dimana saat-saat tim kerja dari usaha atau bisnis anda memerlukan bantuan dalam memenuhi pencapaian target atau goal perusahaan.
Outsourcing adalah salah satu solusi untuk mencapai tujuan tersebut dan anda dapat meningkatkan produksi dengan mendapatkan karyawan yang tepat untuk pekerjaan melalui outsourcing. Dengan menggunakan outsourcing adalah salah satu solusi yang tepat dan terbaik tentang bagaimana untuk mengembangkan usaha atau bisnis Anda.
Untung Rugi Sistem “Outsourcing” 
Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.

Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.

Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.

Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.

Bagi anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut ini:

• Jangka waktu perjanjian.

Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.
Penyedia Jasa Outsourcing
 Jangan terlalu membatasi diri dengan tenaga kerja yang terjangkau yang hanya didapat memperoleh secara lokal, jasa outsourcing terbaik melalui outsourcing indonesia PT. Terminal Jasa yang dapat diandalkan karena team profesional, terampil dan berbakat sedang menunggu untuk bergabung dengan pekerjaan dari perusahaan atau bisnis Anda.
Outsourcing Adalah Solusi TerbaikHubungi kami disini untuk request jasa outsourcing kami untuk perkembangan dan kelancaran bisnis atau perusahaan anda.
Atau dengan kata lain Outsourching ialah penyerahan pekerjaan pada pihak ketiga dengan segala ketentuan dari perusahaan yang membutuhkan outsourcing, sedangkan Insourcing adalah pengembangan proyek IT perusahaan yang hanya melibatkan orang dalam perusahaan atau organisai, dalam proyek ini perusahaan dapat memnggunakan keduannya tergantung kebutuhan penggunaan dan sumber daya dari perusahaan tersebut, tantangan dari proyek outsourcing ataupun insourcing 
    jika menggunaka outsourcing Kontrak jangka panjang, vendor menawarkan kontrak dalam jangka waktu yang relative panjang, dengan biaya yang mahal pemutusan kontrak yang menyebabkan perusahaan tidak memiliki pilihan selain menjalankan kontrak sampai selesai, aplikasinya dapat ditiru pesang pengguna outsourcing tersebut jika menggunaka insourching ialah Pengembangan sistem informasi membutuhkan waktu yang lama, Membutuhkan waktu untuk pelatihan bagi operator dan programmer sehingga ada konsekuensi biaya yang harus dikeluarkan.
·         Contoh Studi Kasus TI Beserta Solusi IT-nya
Dalam dunia perbankan sistem informasi berbasis komputer digunakan di semua divisi di dunia perbankan, sistem informasi yang paling penting dan wajib dimiliki oleh bank adalah core banking system sebagai system paling utama di perbankan(sebagai tulang punggung), core banking ini memiliki aplikasi operasional bank seperti tarik, setor tabungan, pelayanan transfer, pembukuan dll.

dalam perbankan indonesia core banking system ada yang dari pengembangan sendiri(insourcing) atau dibeli dari pihak ketiga (outsourcing)

di Perbankan juga sering melakukan modifikasi dari outsourcing ini dengan melakukan perjanjian dengan vendor dimana tim IT bank tersebut dapat melakukan perubahan atas sistem yang telah dibelinya dan sepenuhnya menjadi milik bank.  Modifikasi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau ketentuan regulator.

sebagai upaya mengefisiensi dalam penggunaan outsourcing untuk pengembangan sistem dengan melakukan kontrak pada vendor sesuai dengan kemampuan bank dalam keuangan dan tim IT nya. jika bank memiliki tim IT akan membeli sistemnya saja dan perawatan dan pengembangan dilakukan tim IT bank sendiri.
dari study kasus diatas outsourching dalam dunia IT tidak bisa dilihat sebelah mata karena peranan outsourcing dunia IT sangat membawah pengaruh besar dalam dunia perbankan jika bank - bank tidak memiliki tim IT yang handal dan berpengalaman, selain hal itu ada sisi buruknya jika pihak perbankan terus - terusan bergantungan pada pihak outsourcing karena bisa mematikan karya dan keahlian tim IT yang dimiliki oleh bank tersebut,dengan demikian sebagai tim IT dari bank harus lebih giat lagi berusaha untuk mencapai titik keinginan yang diinginkan.
itulah study kasus yang sederhana yang saya tuliskan di blog ini, semoga dapat memberi pencerahan, 
terimakasih...
sumber 
  •  http://blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/07/28/penerapan-outsourcing-pada-sistem-informasi/
  •  Project Management for Information Systems 5th Edition by Cadle and Yeates (halaman 3 – 11)
  • http://terminaljasa.com/blog/outsourcing-adalah/



0 komentar:

Search